Kali ini mau coba buat topik santai soal penerjemah bahasa. Ini adalah topik pertama dalam subkategori penerjemah. Mungkin ini adalah topik yang ke-13 menuju Daftar 100 Topik Pertama Bahasawan.
Topik ini muncul karena dapat ide dari pertanyaan grup penerjemah lepas di Facebook tadi pagi. Jawaban dari pertanyaan ini juga diketahui dari penerjemah senior. Kalau tidak salah dari kolom komentar juga.
Bagaimana kita mengetahui bahwa test terjemahan yang diberikan Agency itu benar benar tes bukan aji mumpung biar dapat terjemahan gratis? (saat kita baru melamar sebagai penerjemah lepas)
Jawab: kurang dari 300 kata. ralat, kurang dari 500 kata. biasanya 300 kata
Tiga Ratus Kata Untuk Tes Terjemahan Dari Agensi Penerjemah
Jawabannya singkat di sana. Penjelasannya di sini. Hitung-hitung isi topik bahasawan.
Tiga ratus kata di sini maksudnya, tiga ratus kata sumber yang akan diterjemahkan. Jadi misalnya ingin melamar jadi penerjemah lepas (freelance) ke sebuah agensi dengan pasangan bahasa Indonesia ke bahasa Inggris. Kata sumbernya adalah bahasa Indonesia. Setidaknya ada 300 kata sumber yang akan diuji.
Tiga ratus kata sumber itu setara dengan satu halaman kertas A4, spasi dua, ukuran huruf 12, dan batas kertas 3x4x3x4. Kurang lebih. Kalau sudah 500 kata, itu sudah maksimal.
Huruf Latin
Kasus di sini adalah huruf latin. Mungkin beda dengan huruf bahasa Jepang, Hiragana atau Katakana. Cara hitungnya juga tidak tahu. 300 kata itu sudah cukup sebenarnya. Malah kalau dirasa kurang 500 kata sudah maksimal sekali.
Tes Penerjemah Bahasa Ala Saya
Kalau saya punya cara tersendiri untuk menguji penerjemah. Cukup lihat bagaimana cara ia berkomunikasi melalui teks. Bagaimana cara ia memberi komentar atau membuat status di media sosial. Cukup dilihat, apakah tulisannya sudah mengikuti kaidah PUEBI atau KBBI.
Lebih jauh lagi, bisa juga dilihat cara ia berkomunikasi saat dihubungi. Misalnya cek cara ia menulis pesan saat di di WhatsApp.
Mungkin itu saja dulu.