Nasib Karyawan Pabrik Terima Pemotongan Jam Kerja Karena Pandemi Covid-19

Oleh: Aurys Riliya M
Sukoharjo, 18 Oktober 2020

foto 1

Para karyawan pabrik yang sedang bekerja

SUKOHARJO – Pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini, tidak dapat dipungkuri pandemi ini sangat memengaruhi segala sektor ekonomi di Indonesia. Pabrik garmen menjadi salah satu sektor industri yang cukup parah terkena imbas pandemi. Lalu bagaimana nasib para karyawannya?

Dikutip dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendata bahwa 43 pabrikan telah menghentikan proses produksinya pada awal Mei 2020. Adapun, 48 pabrikan menyatakan telah menurunkan produksi lebih dari 50 persen.
Adanya pembatasan ekspor dan impor barang menjadi penyebab anjloknya permintaan konsumen. Dampak ini memperburuk kondisi bagi pemilik pabrik dan karyawan. Ketidaksetaraan upah dan waktu kerja membuat karyawan mulai khawatir dengan nasib mereka.

Ayu Putri (23) salah satu karyawan pabrik sejak 3 tahun lalu di pabrik garmen ternama di kota Solo, menuturkan terkena imbas pandemi covid 19. Ayu mengungkapkan pandemi Covid-19 menyebabkan pabrik tempat ia bekerja mengubah sistem waktu bekerja.
“Hari kerja berubah mbak, yang sebelumnya itu 6 hari kerja sekarang hanya 2 hari kerja/ minggunya” ujar Ayu. Minggu (4/10/2020).

Kebijakan pengurangan waktu bekerja mulai diterapkan pabrik sejak awal bulan Juli 2020. Kebiajakan tersebut menjadi masalah yang hangat dibicarakan di kalangan karyawan. Pabrik menerapkan kebijakan ini untuk mengatasi permasalahan hasil produksi yang menumpuk karena tidak dapat terjual di luar negeri maupun di dalam negeri. Penurun pesanan yang tajam membuat pabrik harus mencari solusi agar pabrik tetap beroperasi. Dengan adanya pengurangan waktu bekerja membuat pabrik bisa mengatur hasil produksi agar tidak menumpuk.
“Ada yang menerima ada yang enggak, bahkan ada yang mengundurkan diri mbak, ada yang memilih buka usaha sendiri dan ada juga yang cari pekerjaan lain” ujar ayu.

Ayu juga menegaskan dengan diberlakukannya kebijakan pengurangan waktu bekerja menyebabkan gaji yang didapatkan berubah secara drastis. Disaat pandemi sistem pemberian gaji pada karyawan sangat berbeda. Demi mencukupi kebutuhan ia tidak dapat terus bergantung pada penghasilan sebagai karyawan pabrik.

“Proses pemberian gaji sebenarnya masih sama, tapi untuk perhitungan gajinya berbeda sejak adanya pandemi ini, intensif/ premi karyawan itu dihilangkan atau tidak dibayarkan jadi karyawan hanya terima gaji hasil borongan saja, untuk mencukupi kehidupan sehari-hari sejak tanggal 1 oktober itu aku mulai jualan di rumah mba, aku jualan jus sama sosis goreng gitu soalnya kalau jagain pabrik aja gak cukup mbak mau cari kerjaan sampingan di luar susah apalagi keadaanya kaya gini agak takut juga soalnya. hasil penjualan ya lumayan nambah penghasilanlah mbak” ujar ayu.

Dengan berubahnya sistem bekerja sebagai karyawan pabrik, menuntut para karyawan memutar otak agar tetap memperoleh penghasilan. Pemotongan jam kerja juga dialami oleh Demo NS (24) sebagai karyawan pabrik. Dia menuturkan selain menjadi karyawan pabrik dia mencoba mencari pekerjaan sampingan sebagai penjahit. Dengan sistem gaji mingguan pada pekerjaan sampingannya dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya mencari pekerjaan sampingan mbak jadi tukang jahit di perumahan, saya masuk kerja di pabrik garmen hanya hari selasa dan rabu. Selain hari itu, hari kamis jumat sabtu saya kerja di perumahan itu mba, disana kadang jahit masker, pakaian baju bayi, macam-macam sih mba tergantung pesanan” katanya. Kamis (1/10/2020)

Meski begitu, banyak karyawan yang bersyukur tidak di PHK atau di rumahkan. Daripada menjadi pengangguran, para karyawan memilih menerima kebijakan pomotongan waktu bekerja dengan batas waktu yang belum ditentukan. Kondisi saat pandemi covid-19 memang belum bisa diperkirakan kapan berakhir. Kondisi yang sangat berubah secara dratis membuat nasib karyawan perlu diperhatikan. Banyak karyawan yang mulai merasa resah akan kondisi perekonomian di masa yang akan datang. Para karyawan berharap pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja di sektor industri.

“Perwakilan dari semua karyawan yang terdampak ya, udah banyak bantuan dari pemerintah saat pandemi ini mulai dari bansos, blt gaji, insentif, kartu prakerja dkk. Pesannya buat pemerintah mohon lebih diawasi saja supaya bantuan yang ditujukan untuk korban yang bener-bener terdampak pandemi, emang bener-bener tepat sasaran biar gak double-double yang dapat bantuan dari pemerintah malah ada yang gak dapat padahal emang bener-bener butuh itu bantuan” Jelas Ayu.

2 Suka