“Guru iku digugu lan ditiru, udu wagu tur saru.”
Guru merupakan salah satu profesi yang mulia. Tidak hanya bertugas menyampaikan pembelajaran di dalam kelas, tetapi guru memiliki amanah untuk menjadi seorang teladan bagi siswanya. Guru memiliki peran sebagai learning agent yakni sebagai fasilitator, pemacu, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran bagi siswa. Seorang guru hendaknya memiliki jiwa kepemimpinan, yaitu memberikan pengaruh positif sehingga mampu mencapai tujuan yang diinginkan secara bersama-sama. Jiwa kepemimpinan tersebut dapat tercermin pada empat kompetensi, meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut berkaitan erat dengan konsep kepemimpinan yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru. Penjelasan masing-masing sebagai berikut.
Pertama, kompetensi kepribadian. Kompetensi ini dapat dikaitkan dengan konsep kepemimpinan dalam pendidikan, di mana guru hendaknya memiliki kepribadian yang stabil, mantap, dewasa, arif, berwibawa, dan memiliki akhlak mulia serta teladan. Stabil dan mantap maksudnya yaitu guru harus bertindak sesuai dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat dan menunjukkan rasa bangga menjadi seorang guru. Seorang guru hendaknya bersikap dewasa, yakni mandiri dan memiliki etos kerja yang tinggi. Berikutnya, guru hendaknya bersikap arif, yakni melakukan tindakan yang mampu memberikan manfaat dan memiliki pemikiran yang terbuka. Berwibawa, artinya seorang guru dapat memberikan pengaruh positif dan disegani oleh siswa. Kemudian, memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan berarti bertindak sesuai iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong, dan mampu menjadi teladan atau panutan bagi peserta didik.
Kedua, kompetensi pedagogik. Kompetensi ini dapat dikaitkan dengan konsep kepemimpinan dalam pendidikan, di mana seorang pemimpin hendaknya mampu mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik masing-masing anggota atau dalam hal ini siswa. Guru sebagai pemimpin hendaknya mampu memahami siswa secara mendalam sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran secara bersama-sama. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan prinsip kepribadian, perkembangan kognitif, dan mengidentifikasi perangkat yang akan digunakan untuk mengajar. Ketika melaksanakan pembelajaran, guru sebagai pemimpin hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, bermakna, dan kondusif. Berikutnya dalam proses evaluasi, guru hendaknya merancang evaluasi secara berkesinambungan dengan menggunakan landasan dan tidak dilakukan secara subjektif. Selama proses pembelajaran berlangsug, guru hendaknya memfasilitasi siswa untuk mengembangkan potensi diri sehingga tercipta iklim pembelajaran yang memberikan ruang kebebasan bagi siswa.
Ketiga, kompetensi sosial. Apabila dikaitkan dengan konsep kepemimpinan, kompetensi ini menjadi kriteria bagaimana seorang pemimpin mampu berkomunikasi dan bergaul dengan rekan tenaga kependidikan, siswa, wali murid, dan masyarakat di sekitarnya. Guru sebagai seorang pemimpin hendaknya memiliki sikap inklusif dan tidak bertindak deskriminatif. Guru, terlebih guru bahasa Indonesia, harus mampu menunjukkan kemampuan berkomunikasi secara santun, empatik, dan faktual kepada siapapun. Selain itu, guru sebagai seorang pemimpin hendaknya mampu beradaptasi dengan lingkungan tempat ia berada.
Keempat, kompetensi profesional. Bila dikaitkan dengan konsep kepemimpinan, kompetensi ini berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Guru seharusnya dapat menelaah dan menguasai materi secara mendalam pada bidang studi yang dikuasai. Selain itu, guru dapat mengembangkan materi pembelajaran secara kreatif, melakukan refleksi, dan menggunakan teknologi, serta melakukan pengembangan diri. Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya guru menerapkan pembelajaran yang komprehensif dan bermakna.
Guru sebagai seorang teladan, sudah seyogyanya guru mampu menjadi pemimpin. Setidaknya, memimpin diri sendiri.
-Dwinanda Wuri Harsanti