Hidup bahasa Indonesia. Ayo lestarikan bahasa daerah.
Berita ini membantu kita, menjelaskan bagaimana pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Ini adalah salah satu koleksi berita tentang bahasa Indonesia yang begitu penting sebagai alat pemersatu bangsa.
Foto Sampul Berita Menarik Sekali
Saat membuka halaman berita ini, fokus saya langsung ke sampul foto. Fotonya ngejreng. Menarik perhatian. Acara itu adalah acara pembukaan penyuluhan bahasa Indonesia bagi pegawai publik.
Hanya saja latar kain kuning di belakang foto dan ditambah busana peserta warna-warni, jadilah foto itu menarik mata. Memang kalau melihat kebudayaan melayu atau Riau, warna kuning cukup dominan dan mencolok di pakai dalam masyarakat. Latar kain kuning sudah biasa dipakai untuk acara-acara besar atau acara penting. Hasilnya ya instagramable. Kata anak zaman now.
Bahasa Indonesia Harus Jadi Pemersatu
KEBUDAYAAN | Senin, 30 September 2019 - 21:55 WIB
DUMAI (RIAUPOS CO) - Bahasa Indonesia harus terus dan tetap menjadi bahasa pemersatu bangsa. Untuk itu bahasa Indonesia harus terus dijaga oleh seluruh rakyat Indonesia di lapisan mana pun, terutama para pegawai pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Kota Dumai, Syahrinaldi SSos MSi saat membuka kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pegawai Badan Publik di Dumai, 27-28 September 2019.
“Menggunakan bahasa Indonesia secara baik wajib bagi pegawai pemerintah, termasuk ASN Pemerintah Kota Dumai. Bahasa adalah cerminan kepribadian bangsa. Dengan menggunakan bahasa yang benar, juga baik, akan memperlihatkan bagaimana kepribadian kita sebagai sebuah pribadi dan juga sebuah bangsa,” ujar Syarinaldi.
Syahrinaldi mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Riau (BBR) yang menyelenggarakan kegiatan ini untuk para pegawai pemerintahan di Dumai, juga badan publik lainnya. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dalam ikut membantu menaikkan kompetensi para peserta yang sebagian besar adalah ASN.
Pada kesempatan itu Kepala BBR, Drs Songgo A Siruah MPd, menjelaskan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pemakaian bahasa Indonesia di lingkungan badan publik, baik dalam persuratan, laporan, dan komunikasi publik.
Kata Songgo, hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Para pegawai lembaga publik yang sebagian sudah ASN, diharapkan bisa menjadi pelopor dalam penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam persuratan dan dokumen resmi pemerintahan.
“Amanat UU itu jelas dan harus dilaksanakan dengan baik,” jelas Songgo.
Ketua panitia pelaksana kegiatan ini, Zainal Abidin SS, menjelaskan, kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai dinas di Pemko Dumai. Selain Songgo, dua narasumber lainnya yang menjadi penyuluh dalam kegiatan ini adalah Dr Fatmawati MPd dan Dra Imelda Yanche MPd. Mereka memberikan materi antara lain tentang Kebijakan Bahasa, Pemilihan Kata, Pembuatan Kalimat, dan Ejaan yang Benar, dll.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi para peserta,” ujar Zainal Abidin. (hbk)
Editor: Firman Agus
Sumber: Riaupos http://riaupos.co/209948-berita-bahasa-indonesia-harus-jadi-pemersatu.html
Buat saya sendiri, kalau pelayan publik menggunakan bahasa daerah saat melayani masyarakat, tidak apa-apa. Malah komunikasinya akan semakin bagus. Hanya saja pastikan saja kalau orang yang diajak bicara memang penduduk setempat. Hal ini juga penting untuk melestarikan bahasa daerah. Penggunaan bahasa Indonesia dipakai saat kita tidak bisa menebak, apakah lawan bicaranya penduduk setempat atau bukan.